0

PENGERTIAN OBLIGASI

on Mei 04, 2017
UTANG OBLIGASI
                                                                       


PENGERTIAN OBLIGASI

Obligasi mengandung arti suatu ikatan. istilah ini berasal dari bahasa latin obligare yang berarti mengikat. menurut keputusan menteri keuangan no.859 tahun 1987 obligasi merupakan surat perjanjian pengakuan utang atas pinjaman yang dilakukan emiten (issuer) kepada masyarakat dengan jangka waktu minimal 3tahun. Emiten adalah pihak (perusahaan) yang mengeluarkan surat obligasi. Di samping emiten dan masyarakat pemegang obligasi, terdapat lembaga wali amanat (trustee) dan penjamin/penanggung emisi (guarantor).

0 Comments

Posting Komentar

Copyright © 2009 Utang Obligasi All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.